Survei BPI: Indonesia Negara Terkorup Ke Empat
Jakarta - Survey BPI atau Bribe Payer Index 2011 Transparency International yang dilakukan pada 28 negara menunjukkan hasil yang cukup mengejutkan di mana Indonesia menjadi negara ke empat paling korup.
Seperti dilansir melalui press release kepada publik, dilaksanakan pada 28 negara yang dianggap secara kumulatif memilki peran yang signifikan terhadap perkembangan perekonomian dunia, dengan total FDI (foreign direct investment) dan ekspor global sebesar 78 persen.
Negara yang terpilih dalam survei, menurut Frenky Simanjuntak, ditetapkan dengan 4 kriteria diantaranya adalah keterbukaan dalam perdagangan, komparabiitas data, keanggotaan dalam G20 dan signifikansi perdagangannya.
Kepala Departement Economic Government Transparency International Indonesia (TII), Frenky Simanjuntak, mengatakan negara yang terpilih untuk disurvei BPI 2011 ditentukan berdasar empat kriteria. Keterbukaan perdagangan, yang diukur dengan arus keluar FDI ditambah ekspor, komparabilitas data, lalu status keanggotaan G20 serta signifikansi perdagangan.
“BPI 2011 dilakukan dengan memotret praktek suap yang dilakukan oleh para pengusaha kepada penyelenggara Negara di luar negara domisili kelompok pengusaha tersebut,” jelas Frenky, Kepala Departement Economic Government Transparency International Indonesia, Jumat (4/11/2011).
Responden yang diambil dalam survei ini adalah mereka para pelaku bisnis dari 28 negara yang terpilih termasuk Indonesia. Respoonden yang terpilih kemudian diminta untuk memberikan sebuah penilaian mengenai seberapa sering mereka malakukan praktek suap di negara dimana bisnis mereka berlangsung.
Skor penilainnya adalah 0 hingga 10. Negara yang memperoleh nilai 10 berarti pelaku bisnis dalam negara tersebut tidak pernah melakukan praktek suap sama sekali dan sebaliknya nilai 0 berarti pelaku bisnis dalam negara tersebut selalu melakukan praktek suap guna melancarkan usahanya.
Negara Indonesia di tahun 2011 mencatat indeks yang cukup ‘mencengangkan’ yaitu 7.1 dengan nilai rata-ratanya adalah 7.8. Indeks tersebut menempatkan Indonesia pada posisi 25 dari 28 negara yang terpilih atau maknanya Indonesia berada pada urutan ke empat sebagai negara terkorup dalam kategori suap.
Empat negara yang mencatat indeks terendah atau dengan kata lain paling banyak melakukan suap dalam survei BPI adalah Rusia (6,1), Cina (6,5) dan Meksiko (7,0) dan Indonesia (7,1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar